This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 11 Mei 2015

Garansi 200%

GARANSI UANG KEMBALI 200%

GANTI RUGI 200% JIKA GAGAL PANEN

UANG KEMBALI 2x LIPAT JIKA GAGAL PANEN



Garansi 200% ini artinya adalah jika Anda membeli bibit jabon di I-GIST, namun terjadi kendala atau tidak panen maka Anda akan mendapatkan ganti rugi berupa uang. Nominal uang tersebut adalah yang telah tercantum pada sertifikat notaris karena di dalam sertifikat notaris dijelaskan seperti di bawah ini:

Apabila terjadi kebakaran dan mengakibatkan kematian pada pohon usia tanam di tahun ke-4 (empat), maka akan dicarikan pengganti dari pohon cadangan dari lahan cluster yang sama atau dari cluster lain yang usianya sama, jika tidak ada lagi pohon cadangan untuk menggantikan, maka kami bersedia mendapatkan ganti kerugian sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perpohon yang terbakar, dan apabila terjadi kebakaran pada pohon usia tanam di tahun 5 (lima), maka akan dicarikan pengganti dari pohon cadangan yang usianya sama, jika tidak ada lagi pohon cadangan maka kami bersedia mendapat ganti kerugian sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) per pohon.

Dengan adanya jaminan atau garansi hasil yang diperoleh oleh pihak yang menanam pohon di I-GIST, maka siapapun bisa dengan tenang dan nyaman untuk mempercayakan uangnya untuk dikelola oleh I-GIST. Uang itu dibelikan bibit jabon dan dirawat oleh I-GIST untuk bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Jika Anda masih bingung, Anda bisa melihat tabel ANTI RUGI dari I-GIST di bawah ini:


Paket Ambassador = Rp 18.725.000,- (SUDAH TERMASUK 1 ID REGULER)
Mendapat 102 Pohon Jabon untuk dipanen
Jika asumsi harga pohon jabon pada waktu panen Rp.1.000.000,-/pohon
Maka potensi panen pertama 70% penanam pohon (Anda), 20% pemilik lahan, 10% pengelola
Panen kedua 50% penanam pohon (Anda), 35% pemilik lahan, 15% I-GIST
Total hasil panen kayu jabon adalah
Panen Pertama yaitu : 102 pohon x 700.000 = Rp 71.400.000,-
GANTI RUGI jika GAGAL PANEN : 102 x 400.000 = Rp 40.800.000,- (1x)


Paket 1/4 Hektar = Rp 30.700.000,- (SUDAH TERMASUK 1 ID REGULER)
Mendapat 177 Pohon Jabon untuk dipanen
Jika asumsi harga pohon jabon pada waktu panen Rp.1.000.000,-/pohon
Maka potensi panen pertama 70% penanam pohon (Anda), 20% pemilik lahan, 10% pengelola
Panen kedua 50% penanam pohon (Anda), 35% pemilik lahan, 15% I-GIST
Total hasil panen kayu jabon adalah
Panen Pertama yaitu : 177 pohon x 700.000 = Rp 123.900.000,-

GANTI RUGI jika GAGAL PANEN : 177 x 400.000 = Rp 70.800.000,- (1x)


Paket 1/2 Hektar = Rp 55.700.000,- (SUDAH TERMASUK 1 ID REGULER)
Mendapat 352 Pohon Jabon untuk dipanen
Jika asumsi harga pohon jabon pada waktu panen Rp.1.000.000,-/pohon
Maka potensi panen pertama 70% penanam pohon (Anda), 20% pemilik lahan, 10% pengelola
Panen kedua 50% penanam pohon (Anda), 35% pemilik lahan, 15% I-GIST
Total hasil panen kayu jabon adalah
Panen Pertama yaitu : 352 pohon x 700.000 = Rp 246.600.000,- 

GANTI RUGI jika GAGAL PANEN : 352 x 400.000 = Rp 140.800.000,- (1x) 


Paket 1 Hektar = 2 x (paket 1/2 Ha) = Rp 111.400.000,- (SUDAH TERMASUK 2 ID REGULER)
Mendapat 704 Pohon Jabon untuk dipanen
Jika asumsi harga pohon jabon pada waktu panen Rp.1.000.000,-/pohon
Maka potensi panen pertama 70% penanam pohon (Anda), 20% pemilik lahan, 10% pengelola
Panen kedua 50% penanam pohon (Anda), 35% pemilik lahan, 15% I-GIST
Total hasil panen kayu jabon adalah
Panen Pertama yaitu : 704 pohon x 700.000 = Rp 492.800.000,- 

GANTI RUGI jika GAGAL PANEN : 704 x 400.000 = Rp 281.600.000,- (1x)  

Catatan : Sebelum Anda memberikan uang kepada I-GIST (secara langsung melalui kantor atau transfer ke rekening perusahaan) untuk membeli paket Green Property Investasi Jabon I-GIST, sebaiknya Anda membaca sisi seluruh pasal yang ada pada aturan panen bisnis investasi jabon I-GIST ini lebih dahulu secara cermat dan teliti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Karena semua mengacu pada sertifikat notaris dengan materai 6000.

Seputar I-Gist



FAQ (Frequently Asked Questions) : Pertanyaan-petanyaan umum yang sering diajukan oleh pengguna tentang masalah teknis dalam suatu produk/problem/kasus tertentu sehingga memudahkan pengguna apabila ada permasalahan di kemudian hari. Biasanya selalu disertai jawaban mengenai pertanyaan yang bersangkutan. Di bawah ini adalah penjelasan mengenai program I-GIST atau bisa disebut dengan Investasi Jabon dari PT.GMN. FAQ ini dimaksudkan supaya orang menjadi tahu dan paham mengenai program dari PT.GMN. PT.GMN memiliki banyak program, salah satunya adalah I-GIST. PT.GMN juga terdapat pendidikan non formal untuk pengembangan SDM juga sehingga siapapun yang mengikuti program di PT.GMN (I-GIST) bisa mendapatkan ilmu pengetahuan untuk bisa lebih baik daripada sebelumnya. Bersama-sama dengan PT.GMN bergandengan tangan menuju kehidupan lebih baik.

PERTANYAAN PERTAMA
Bagaimana jika produk ini booming tetapi lahannya habis?
Sama halnya jika sebuah pabrik kehabisan bahan baku maka I-GIST pun ketika lahan habis produk ini sudah tidak dapat dijual lagi dan itulah sebabnya sekarang adalah saat yang tepat untuk bergabung karena lahan masih tersedia. Indonesia memiliki jutaan hektar lahan yang dapat diolah, belum termasuk lahan hutan yang sudah rusak karena diekploitasi. Dengan demikian, jika lahan yang dijual habis mungkin Anda sudah menjadi Green Miliarder dan orang yang paling terakhir bergabung pun tidak rugi karena memiliki pohon yang bisa dipanen.

PERTANYAAN KE DUA
Bagaimana jika satu lahan/cluster yang sama oleh I-GIST dijual ke beberapa orang (double sertifikat, seperti kasus-kasus yang pernah terjadi pada bisnis investasi bodong)?
Semua pemilik pohon bisa mengecek dengan cara login di website I-GIST dengan alamat www.i-gist.com dan bisa melihat seluruh cluster/lahan I-GIST dengan masing-masing nama pemiliknya dari sejak awal sampai dengan pencetakan sertifikat terakhir dan pemilik per clusternya tetap satu dan tidak pernah berubah.

PERTANYAAN KE TIGA
Apakah I-GIST sudah terdaftar di departemen keuangan sebagai pengelola dana masyarakat?
I-GIST bukan lembaga pengelola investasi melainkan sebagai penyedia bibit jabon. Sama halnya dengan developer perumahan, nasabah berinvestasi di rumah dan tanah yang dia beli sedangkan developer bertugas membangun dan menyelesaikan legalitas rumah dan tanah tersebut. Begitu pun I-GIST, nasabah berinvestasi pada pohon yang dia tanam di lahan yang sudah dikontrak kerja sama selama 10 tahun sedangkan I-GIST adalah penyedia bibitnya dengan fasilitas:
- pencarian lahan yang sesuai
- pengurusan legalitas
- penanaman dan pemeliharaan sampai dengan 10 tahun
- garansi dan manajemen risiko untuk setiap pohon
- laporan perkembangan pohon;
- pendampingan tenaga ahli.
Ibaratnya jika Anda membeli mobil atau peralatan elektronik biasanya penjual mem-berikan beberapa fasilitas seperti gratis penggantian oli, gratis Service, garansi mesin, dan sebagainya. I-GIST juga memberikan fasilitas tersebut untuk bibit yang dijual.

PERTANYAAN KE EMPAT
Bagaimana jika suatu saat PT GAB (I-GIST) mengalami pailit/bangkrut?
Kepailitan biasanya terjadi jika sebuah usaha tidak mendapatkan penjualan yang baik atau produk yang dijual tidak menguntungkan untuk usaha tersebut. Dalam hal ini, risiko tersebut dapat terjadi pada usaha apa pun. Akan tetapi, jika Anda sudah memiliki kontrak dengan pemilik lahan langsung dan pohon Anda sudah ditanam maka jika I-GIST pailit, Anda tetap berhak atas lahan sampai dengan 10 tahun beserta pohon yang tertanam di lahan tersebut. Sama halnya, jika Anda membeli rumah di sebuah perumahan, meskipun developer bangkrut rumahnya tetap menjadi milik Anda.

PERTANYAAN KE LIMA
Bagaimana kemungkinan jika PT GAB melarikan diri?
PT GAB tidak mengelola dan menyimpan dana pemilik pohon melainkan menjual bibit dan menanamnya sehingga mayoritas aset PT GAB tidak berbentuk uang seperti halnya lembaga-lembaga investasi/keuangan. Dengan demikian tidak memungkinkan PT GAB untuk melarikan diri membawa bibit/pohon yang masih baru ditanam.

PERTANYAAN KE ENAM
Apakah sanggup PT GAB memelihara pohon jabon hingga 10 tahun?
Pohon jabon memiliki karakteristik tanaman hutan yang kita ketahui bersama bahwa hutan selama ini tidak ada yang merawat tetapi masih bisa tumbuh pesat. Pohon jabon memiliki masa kritis pada tahun pertama setelah penanaman. Setelah pohon jabon itu sudah menjadi kayu maka kemungkinan mati sangat kecil dan perawatannya sangat mudah. Apalagi sudah mencapai usia 3 tahun ke atas biasanya dibiarkan saja sudah bisa hidup. Untuk panen ke-2 tidak memerlukan perawatan seperti waktu penanaman pertama karena akarnya sudah besar dan kuat. Ketika pohon ditebang pada panen pertama, secara alamiah akar pohon jabon dapat menumbuhkan tunas kembali yang disupport oleh akar yang sudah besar dan kuat sehingga tidak memerlukan biaya perawatan lagi.

PERTANYAAN KE TUJUH
Bagaimana I-GIST dapat meng-handle risiko-risiko yang menjadi garansi di sertifikat?
I-GIST secara konsisten terus menambah jumlah pohon cadangan sehingga jika terjadi risiko pada pohon mitra penanam, I-GIST akan mengganti dengan pohon cadangan yang dimiliki. Ibarat Bank keamanan bank tersebut ditentukan oleh CAR (............) artinya jika seluruh nasabah menarik dananya dari bank tersebut, bank tersebut masih memiliki cadangan modal untuk bisa beroperasi. Sama halnya dengan asuransi, keamanan perusahaan asuransi ditentukan oleh RBC (Risk Base Capital) sehingga jika seluruh nasabah melakukan claim, perusahaan asuransi masih memiliki sisa modal untuk beroperasi. Keamanan I-GIST ditentukan berapa banyak pohon cadangan yang dimiliki. I-GIST memperbanyak pohon cadangan dengan 2 cara, yaitu:
1. Dengan menanam sendiri pohon cadangan bersamaan dengan pohon mitra penanam;
2. Mengakuisisi pohon jabon yang sudah ditanam oleh petani, biasanya sudah berusia 2-3 tahun (sudah kuat dan survive).

PERTANYAAN KE DELAPAN
Bagaimana penjualan hasil panen pohon?
Saat ini kebutuhan kayu nasional baru tercukupi ± 50% bahkan untuk mencukupi kebutuhan satu pabrik skala besar, paling tidak dibutuhkan 70.000 hektar pohon jabon. Padahal dalam 2 tahun pemasaran produk I-GIST, menghasilkan hanya ±200-300 hektar saja. I-GIST memiliki puluhan mitra industri baik skala kecil maupun skala besar sehingga diprediksi penjualan kayu jabon tidak mengalami kendala dan prospeknya masih besar.

PERTANYAAN KE SEMBILAN
Bagaimana jika harga kayu jatuh/turun?
Harga kayu ditentukan oleh pasar, I-GIST tidak dapat memberikan jaminan harga. Akan tetapi, sepanjang sejarah harga kayu tidak pernah turun karena untuk mendapatkan 1 kubik kayu dibutuhkan 5-6 tahun sedangkan mengolah 1 kubik kayu hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Perbedaan inilah yang menyebabkan permintaan dan supply kayu tidak pernah seimbang sehingga akibatnya harga kayu tidak pernah turun bahkan cenderung naik. Apalagi saat ini kebijakan lingkungan semakin melindungi hutan alam sehingga supply kayu semakin sulit.

PERTANYAAN KE SEPULUH
Mengapa harga bibit di I-GIST sepertinya lebih mahal dibandingkan harga bibit jika membeli di petani?
Harga bibit di I-GIST sangat wajar jika menghitung fasilitas-fasilitas yang didapatkan. Jika membeli bibit sendiri, risiko penanaman semua menjadi tanggung jawab pembeli dan tidak mendapatkan arahan dan pendampingan tenaga ahli. Harga di I-GISt sudah diperhitungkan untuk meng-cover berbagai risiko utama dalam penanaman dan pemeliharaan pohon.

Testimoni

image

DAHSYAT!!! Bonus Ibu Susi dalam 1 minggu mencapai 24 Juta lebih padahal baru bergabung 1 bulan

Assalamualaikum Wr Wb
Dear Green Warrior sekilas tentang kami bergabung dibisnis ini,
"...Suami saya yang bekerja di PT. Indosat yang paham dengan IT sudah pernah mempelajari sedikit tentang Jabon dan kelayakan usaha berkebun Jabon. Pada akhir tahun 2014 Bpk. Dr.H.Amran Mahmud (Mantan Wakil Bupati Wajo Sulses) berkunjung ke rumah kami dan menjelaskan usaha baru yang beliau sedang jalankan yaitu I-GIST. Beliau mengajak kami untuk bergabung dan mengundang kami ke peresmian pembukaan Kantor Cabang I-GIST di Makassar. Sebelum Kami menghadiri undangan tersebut dan pergi ke Makassar, saya dan suami saya berdiskusi dengan Bpk. Agus Salim untuk menggali Informasi lebih lengkap terkait Legalitas Perusahaan, faktor - faktor resiko menanam pohon di I-GIST serta bagaimana I-GIST melakukan pengelolaan kebun jabonnya, setelah itu kami mencoba membandingkannya dengan perkebunan sawit .
Setelah kami bandingkan, dengan berbekalkan penjelasan dari Bpk. Amran dan Bpk.Agus Salim akhirnya kami yakin dan memutuskan untuk bergabung dan menanam pohon melalui I-GIST dan berani mengajak teman - teman yang lain. Selain itu supaya kami dan teman - teman lebih yakin kami pun berangkat jauh - jauh dari Makassar ke Bandung untuk survei ke lokasi / Lahan yang berada di Garut, dan Alhamdulillah setelah survey ke lahan kami lebih yakin lagi untuk menjalankan Bisnis Green Warrior ini. Hanya dalam jangka 1 minggu setelah saya Join selama kurang lebih 1 bulan saya mendapatkan Informasi dari Bpk. Triyanto mengenai manfaat dan reward yang saya dapatkan ketika saya menjalankan Bisnis Plannya, akhirnya bisa menjadi kenyataan. Luar biasa karena niat awalnya saya hanya berinvestasi tetapi setelah menjalankan hasilnyapun SUNGGUH DAHSYAT. 7 ID saya mempunyai Bonus yang lumayan besar. Insya Allah dengan adanya Bisnis Green Warrior barokah untuk kita semua...."

Panduan Marketing Plan Agensi Green Warrior

PANDUAN MARKETING PLAN AGENSI GREEN WARRIOR
GREEN WARRIOR
Green warrior adalah komunitas yang menjual produk-produk yang ramah lingkungan, bermanfaat, dan menguntungkan.

MARKETING PLAN GREEN WARRIOR
Green Warrior yang menjual produk-produk ramah lingkungan, bermanfaat, dan menguntungkan tersebut akan mendapatkan “income”. Income tersebut didapat dari
“Sistem Agensi” .
Green Warrior akan mendapatkan income-income berikut.
SISTEM AGENSI
  1. Komisi Penjualan Agensi 8%-20%
  2. Profit Sharing Pembinaan Agen (PSPA)
  3. Rewards

PENJELASAN SISTEM AGENSI
1. KOMISI PENJUALAN
Green Warrior akan mendapatkan komisi penjualan dari setiap penjualan yang dilakukan oleh Green Warrior sebagai berikut.

Contoh : Jika Green Warrior menjual Paket Green Property (Rp31.424.000,-) dan Paket Green Property (Rp106.424.000,-)
Maka Komisi Penjualan Green Warrior adalah Rp6.110.000,- + Rp21.110.000,- = Rp27.220.000,-
2. PROFIT SHARING PENGEMBANGAN AGEN (PSPA)
Profit Sharing Pengembangan Agen adalah profit sharing yang diterima karena menghasilkan omzet dengan mengembangkan cabang keagenan. Perhitungan Profit Sharing ditentukan dengan perhitungan Poin dari setiap paket yang dijual di setiap cabang keagenan. Setiap produk memiliki 2 macam poin, yaitu poin plus dan poin standart.

Rumus Penghitungan PSPA-PLUS:


  • PPS-Plus : Point Profit Sharing-Plus, pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang
  • PPSI-Plus : Point Profit Sharing International-Plus, jumlah total poin dari agen yang mendapatkan profit sharing
  • BPS-Plus : Budget Profit Sharing-Plus, nilai rupiah yang diberikan untuk setiap poin
  • TPI-Plus : Total Point International-Plus, poin dari seluruh omzet perusahaan
Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 5250 PPS-Plus (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)

Cabang 2 akan menyimpan sisa poin plus sebanyak 200 poin plus untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.
Keterangan: Poin plus yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA-Plus.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Plus (TPI-Plus): 6.000 TPI-Plus (Budget Profit Sharing-Plus disingkat BPS-Plus: Rp5000,-/Poin)

Asumsi Total Poin Plus dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International-Plus (PPSI- Plus): 17.500 PPSI-Plus

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing Pengembangan Agen-Plus (PSPA-Plus):
(1.050 : 17.500) × (Rp 5.000,- × 6.000) = Rp1.800.000,-
Rumus Penghitungan PSPA-STANDART:

  • PPS-Standart : Point Profit Sharing - Standart, pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang
  • PPSI-Standart : Point Profit Sharing International - Standart, jumlah total poin dari agen yang mendapatkan profit sharing
  • BPS-Standart : Budget Profit Sharing-Standart, nilai rupiah yang diberikan untuk setiap poin
  • TPI-Standart : Total Point International - Standart, poin dari seluruh omzet perusahaan
Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 60 PPS-Standart (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)
Cabang 2 akan menyimpan sisa poin standart sebanyak 100 poin standart untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.

Keterangan: Poin standart yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA- Standart.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Standart (TPI-Standart) : 3.000 TPI-Standart (Budget Profit Sharing-Standart disingkat BPS-Standart : Rp5000,-/Poin)

Asumsi Total Poin Standart dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International- Standart (PPSI-Standart): 18.000 PPSI-Standart

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing Pengembangan Agen-Standart (PPSA-Standart):
(60 : 18.000) × (Rp 5.000,- × 3.000) = Rp50.000,-
Profit Sharing Pengembangan Agen (PSPA):

Berdasarkan contoh perhitungan sebelumnya maka PSPA Green Warrior adalah
Rp1.800.000,- + Rp50.000,- = Rp1.850.000,-

Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 0 PPS-Plus (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)
Cabang 2 akan menyimpan sisa poin plus sebanyak 2100 poin plus untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.
Keterangan: Poin plus yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA-Plus.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Plus (TPI-Plus): 6.000 TPI-Plus (Budget Profit Sharing-Plus disingkat BPS-Plus: Rp5000,-/Poin)
Asumsi Total Poin Plus dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International-Plus (PPSI- Plus): 17.500 PPSI-Plus

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing Pengembangan Agen-Plus (PPSA-Plus):
(0 : 17.500) × (Rp 5.000,- × 6.000) = Rp0,-
Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 0 PPS-Standart (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)

Cabang 2 akan menyimpan sisa poin standart sebanyak 120 poin standart untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.
Keterangan: Poin standart yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA- Standart.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Standart (TPI-Standart) : 3.000 TPI-Standart (Budget Profit Sharing-Standart disingkat BPS-Standart : Rp5000,-/Poin)
Asumsi Total Poin Standart dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International- Standart (PPSI-Standart): 18.000 PPSI-Standart

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing:
(0 : 18.000) × (Rp5.000,- × 3.000) = Rp0,-

3. REWARDS
Rewards adalah hadiah/bonus yang didapatkan dari AKUMULASI POINT REWARDS yang dihitung dari PROFIT SHARING PENGEMBANGAN AGEN (PSPA Plus dan PSPA Standart).
Berikut rumus perhitungan point rewards:


Contoh Perhitungan REWARDS
Dari Contoh PSPA Sebelumnya
Profit Sharing Pengembangan Agen (PSPA) :

Berdasarkan contoh perhitungan sebelumnya maka PSPA Green Warrior adalah
Rp1.800.000,- + Rp50.000,- = Rp1.850.000,-
MAKA POIN REWARDS GREEN WARRIOR : (40% X 1.850.000,-) / 2500 = 296 POIN

Poin Rewards 1.000 Rewards BlackBerry senilai Rp2.500.000,-

Poin Rewards 5.000 Rewards iPad + Wisata ke luar Negeri senilai Rp.10.000.000,-

Poin Rewards 13.000 Rewards Sepeda Motor + Wisata Bersama Pasangan ke luar Negeri senilai Rp.20.000.000,-

Poin rewards 33.000 Wisata Religi bersama Pasangan senilai Rp.50.000.000,-

Poin Rewards 73.000 Rewards Haji Plus atau Tour Wisata Eropa bersama pasangan senilai Rp.100.000.000,-

Poin Rewards 173.000 Rewards Mobil Standar + Wisata bersama pasangan ke luar Negeri senilai Rp.200.000.000,-



Poin Reward 303.000 Reward Pajero Sport / Rumah senilai reward yang didapat + Wisata bersama pasangan ke luar negeri senilai Rp575.000.000,-

Poin Reward 643.000 Reward Mobil Mewah + Wisata bersama pasangan ke luar negeri senilai Rp850.000.000,-

Poin Reward 1.003.000 Reward Rumah Mewah + Wisata bersama pasangan ke luar negeri senilai Rp1.150.000.000,-


PENJELASAN PENDUKUNG TENTANG REWARDS
  1. Rewards merupakan Bonus special karena impian dasar Para Green Warior semuanya di persiapkan di Bonus Rewards.
  2. Rewards merupakan Bonus Loyalitas dan komitmen, karena green warrior yang berhak menerima Bonus Rewards merupakan green warrior yang menunjukkan loyalitas dan komitmen, terbukti tidak bergabung ke sistem pemasaran sejenis yang lain (Sistem pemasaran yang bersifat mengembangkan jaringan keagenan/agensi/distributor, dengan mendapatkan sistem komisi dari jaringan yang dibuat).
  3. Rewards merupakan Bonus tabungan green warrior karena reta-rata pemasar/agensi sulit untuk menabung, biasanya sebagian besar bonus dipergunakan untuk operasional bisnis, entertain, investasi, pelatihan dan lain-lain. Dengan adanya Rewards merupakan tabungan khusus yang dinantikan setiap Green warrior.
  4. Rewards merupakan simbol kesuksesan sejati seorang Green Warior karena Bonus Rewards adalah Prestasi, Leadership, loyalitas dan komitmen.
  5. Rewards dapat dicairkan dalam bentuk paket barang/wisata/ wisata religi (sesuai dengan penjelasan marketing plan), dan jika ditukar dengan uang tunai akan terkena potongan Administrasi 30%. Perusahaan dapat menganulir bonus reward secara sepihak jika terbukti Green Warior yang mengajukan bergabung dengan sistem pemasaran sejenis (Sistem pemasaran yang bersifat mengembangkan jaringan keagenan/ agensi/distributor, dengan mendapatkan sistem komisi dari jaringan yang dibuat).
  6. Ketentuan nomor 2 akan diberlakukan bagi green warrior yang memiiki poin rewards 33.000 atau lebih.

Selasa, 03 Maret 2015

PANDUAN MARKETING PLAN AGENSI GREEN WARRIOR

PANDUAN MARKETING PLAN AGENSI GREEN WARRIOR
GREEN WARRIOR
Green warrior adalah komunitas yang menjual produk-produk yang ramah lingkungan, bermanfaat, dan menguntungkan.

MARKETING PLAN GREEN WARRIOR
Green Warrior yang menjual produk-produk ramah lingkungan, bermanfaat, dan menguntungkan tersebut akan mendapatkan “income”. Income tersebut didapat dari
“Sistem Agensi” .
Green Warrior akan mendapatkan income-income berikut.
SISTEM AGENSI
  1. Komisi Penjualan Agensi 8%-20%
  2. Profit Sharing Pembinaan Agen (PSPA)
  3. Rewards

PENJELASAN SISTEM AGENSI
1. KOMISI PENJUALAN
Green Warrior akan mendapatkan komisi penjualan dari setiap penjualan yang dilakukan oleh Green Warrior sebagai berikut.


Contoh : Jika Green Warrior menjual Paket Green Property (Rp31.424.000,-) dan Paket Green Property (Rp106.424.000,-)
Maka Komisi Penjualan Green Warrior adalah Rp6.110.000,- + Rp21.110.000,- = Rp27.220.000,-
2. PROFIT SHARING PENGEMBANGAN AGEN (PSPA)
Profit Sharing Pengembangan Agen adalah profit sharing yang diterima karena menghasilkan omzet dengan mengembangkan cabang keagenan. Perhitungan Profit Sharing ditentukan dengan perhitungan Poin dari setiap paket yang dijual di setiap cabang keagenan. Setiap produk memiliki 2 macam poin, yaitu poin plus dan poin standart.

Rumus Penghitungan PSPA-PLUS:


  • PPS-Plus : Point Profit Sharing-Plus, pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang
  • PPSI-Plus : Point Profit Sharing International-Plus, jumlah total poin dari agen yang mendapatkan profit sharing
  • BPS-Plus : Budget Profit Sharing-Plus, nilai rupiah yang diberikan untuk setiap poin
  • TPI-Plus : Total Point International-Plus, poin dari seluruh omzet perusahaan
Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 5250 PPS-Plus (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)

Cabang 2 akan menyimpan sisa poin plus sebanyak 200 poin plus untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.
Keterangan: Poin plus yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA-Plus.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Plus (TPI-Plus): 6.000 TPI-Plus (Budget Profit Sharing-Plus disingkat BPS-Plus: Rp5000,-/Poin)

Asumsi Total Poin Plus dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International-Plus (PPSI- Plus): 17.500 PPSI-Plus

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing Pengembangan Agen-Plus (PSPA-Plus):
(1.050 : 17.500) × (Rp 5.000,- × 6.000) = Rp1.800.000,-

Rumus Penghitungan PSPA-STANDART:
  • PPS-Standart : Point Profit Sharing - Standart, pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang
  • PPSI-Standart : Point Profit Sharing International - Standart, jumlah total poin dari agen yang mendapatkan profit sharing
  • BPS-Standart : Budget Profit Sharing-Standart, nilai rupiah yang diberikan untuk setiap poin
  • TPI-Standart : Total Point International - Standart, poin dari seluruh omzet perusahaan
Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 60 PPS-Standart (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)
Cabang 2 akan menyimpan sisa poin standart sebanyak 100 poin standart untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.

Keterangan: Poin standart yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA- Standart.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Standart (TPI-Standart) : 3.000 TPI-Standart (Budget Profit Sharing-Standart disingkat BPS-Standart : Rp5000,-/Poin)

Asumsi Total Poin Standart dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International- Standart (PPSI-Standart): 18.000 PPSI-Standart

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing Pengembangan Agen-Standart (PPSA-Standart):
(60 : 18.000) × (Rp 5.000,- × 3.000) = Rp50.000,-
Profit Sharing Pengembangan Agen (PSPA):

Berdasarkan contoh perhitungan sebelumnya maka PSPA Green Warrior adalah
Rp1.800.000,- + Rp50.000,- = Rp1.850.000,-

Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 0 PPS-Plus (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)
Cabang 2 akan menyimpan sisa poin plus sebanyak 2100 poin plus untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.
Keterangan: Poin plus yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA-Plus.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Plus (TPI-Plus): 6.000 TPI-Plus (Budget Profit Sharing-Plus disingkat BPS-Plus: Rp5000,-/Poin)
Asumsi Total Poin Plus dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International-Plus (PPSI- Plus): 17.500 PPSI-Plus

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing Pengembangan Agen-Plus (PPSA-Plus):
(0 : 17.500) × (Rp 5.000,- × 6.000) = Rp0,-
Apabila Green Warrior mengembangkan cabang seperti ilustrasi di atas, dalam kondisi tersebut maka Green Warrior akan mendapatkan POIN PROFIT SHARING (PPS) dalam minggu berjalan sebesar 0 PPS-Standart (Nilai point profit sharing adalah pengambilan poin dari nilai terkecil di kedua cabang)

Cabang 2 akan menyimpan sisa poin standart sebanyak 120 poin standart untuk perhitungan omzet minggu berikutnya.
Keterangan: Poin standart yang tersisa berlaku selama 2 tahun sejak poin tersebut muncul dan akan hangus apabila tidak dikonversi menjadi PSPA- Standart.
Jika Omzet seluruh perusahaan atau dinamakan Total Point International-Standart (TPI-Standart) : 3.000 TPI-Standart (Budget Profit Sharing-Standart disingkat BPS-Standart : Rp5000,-/Poin)
Asumsi Total Poin Standart dari Agen yang mendapatkan Profit Sharing atau dinamakan Point Profit Sharing International- Standart (PPSI-Standart): 18.000 PPSI-Standart

Maka Green Warrior mendapatkan Profit Sharing:
(0 : 18.000) × (Rp5.000,- × 3.000) = Rp0,-

3. REWARDS
Rewards adalah hadiah/bonus yang didapatkan dari AKUMULASI POINT REWARDS yang dihitung dari PROFIT SHARING PENGEMBANGAN AGEN (PSPA Plus dan PSPA Standart).
Berikut rumus perhitungan point rewards:


Contoh Perhitungan REWARDS
Dari Contoh PSPA Sebelumnya
Profit Sharing Pengembangan Agen (PSPA) :

Berdasarkan contoh perhitungan sebelumnya maka PSPA Green Warrior adalah
Rp1.800.000,- + Rp50.000,- = Rp1.850.000,-
MAKA POIN REWARDS GREEN WARRIOR : (40% X 1.850.000,-) / 2500 = 296 POIN

Poin Rewards 1.000 Rewards BlackBerry senilai Rp2.500.000,-

Poin Rewards 5.000 Rewards iPad + Wisata ke luar Negeri senilai Rp.10.000.000,-

Poin Rewards 13.000 Rewards Sepeda Motor + Wisata Bersama Pasangan ke luar Negeri senilai Rp.20.000.000,-


Poin rewards 33.000 Wisata Religi bersama Pasangan senilai Rp.50.000.000,-

Poin Rewards 73.000 Rewards Haji Plus atau Tour Wisata Eropa bersama pasangan senilai Rp.100.000.000,-

Poin Rewards 173.000 Rewards Mobil Standar + Wisata bersama pasangan ke luar Negeri senilai Rp.200.000.000,-



Poin Reward 303.000 Reward Pajero Sport / Rumah senilai reward yang didapat + Wisata bersama pasangan ke luar negeri senilai Rp575.000.000,-

Poin Reward 643.000 Reward Mobil Mewah + Wisata bersama pasangan ke luar negeri senilai Rp850.000.000,-

Poin Reward 1.003.000 Reward Rumah Mewah + Wisata bersama pasangan ke luar negeri senilai Rp1.150.000.000,-


PENJELASAN PENDUKUNG TENTANG REWARDS
  1. Rewards merupakan Bonus special karena impian dasar Para Green Warior semuanya di persiapkan di Bonus Rewards.
  2. Rewards merupakan Bonus Loyalitas dan komitmen, karena green warrior yang berhak menerima Bonus Rewards merupakan green warrior yang menunjukkan loyalitas dan komitmen, terbukti tidak bergabung ke sistem pemasaran sejenis yang lain (Sistem pemasaran yang bersifat mengembangkan jaringan keagenan/agensi/distributor, dengan mendapatkan sistem komisi dari jaringan yang dibuat).
  3. Rewards merupakan Bonus tabungan green warrior karena reta-rata pemasar/agensi sulit untuk menabung, biasanya sebagian besar bonus dipergunakan untuk operasional bisnis, entertain, investasi, pelatihan dan lain-lain. Dengan adanya Rewards merupakan tabungan khusus yang dinantikan setiap Green warrior.
  4. Rewards merupakan simbol kesuksesan sejati seorang Green Warior karena Bonus Rewards adalah Prestasi, Leadership, loyalitas dan komitmen.
  5. Rewards dapat dicairkan dalam bentuk paket barang/wisata/ wisata religi (sesuai dengan penjelasan marketing plan), dan jika ditukar dengan uang tunai akan terkena potongan Administrasi 30%. Perusahaan dapat menganulir bonus reward secara sepihak jika terbukti Green Warior yang mengajukan bergabung dengan sistem pemasaran sejenis (Sistem pemasaran yang bersifat mengembangkan jaringan keagenan/ agensi/distributor, dengan mendapatkan sistem komisi dari jaringan yang dibuat).
  6. Ketentuan nomor 2 akan diberlakukan bagi green warrior yang memiiki poin rewards 33.000 atau lebih.